Menjadi perokok pasif memiliki risiko kesehatan yang hampir sama bahanya dengan perokok aktif. Menurut WHO, kematian yang menimpa perokok pasif di dunia mencapai 600.000 jiwa setiap tahunnya.
Berikut adalah 9 fakta yang harus Anda ketahui tentang perokok pasif, yaitu:
1. Anda dapat menjadi perokok pasif ketika Anda menghirup udara yang telah tercemar oleh asap produk tembakau dimanapun Anda berada.
2. Pada orang dewasa, perokok pasif dapat menyebabkan penyakit jantung dan pernapasan yang serius, termasuk penyakit jantung koroner dan kanker paru-paru. Bayi yang menjadi porokok pasif dapat menyebabkan kematian mendadak dan pada wanita hamil akan menyebabkan berat lahir bayi yang rendah.
3. Sekitar 40 persen dari anak-anak yang menjadi perokok pasif, umumnya terpapar asap rokok di lingkungan rumah. Sebanyak 31 persen kematian yang diakibatkan oleh perokok pasif terjadi pada anak-anak.
4. Remaja yang menjadi perokok pasif di lingkungan rumahnya, meningkatkan keinginan untuk mulai merokok sampai dua kali lipat lebih besar dibanding remaja lain yang tidak menjadi perokok pasif.
5. Para perokok pasif memiliki beban ekonomi hingga 10 persen untuk keperluan biaya kesehatan terkait paparan asap rokok.
6. Area merokok yang terpisah atau ventilasi tidak melindungi orang yang non perokok dari asap rokok. Asap rokok tetap dapat menyebar dari area merokok menuju area bebas rokok, bahkan jika pintu antara dua daerah tersebut tertutup.
7. Tidak ada tingkatan aman terhadap paparan asap rokok. Satu-satunya cara melindungi diri dari efek berbahaya menjadi perokok pasif adalah dengan menciptakan lingkungan yang 100 persen bebas asap rokok. Hal ini diatur dalam pasal 8 Framework Convention on Tobacco Control yang dinyatakan oleh WHO.
8. Ada lebih dari 4000 bahan kimia dalam asap tembakau. Sekitar 250 bahan kimia telah diketahui berbahaya bagi kesehatan dan lebih dari 50 bahan kimia berpotensi menyebabkan kanker. Laporan menunjukkan bahwa ada sekitar 600.000 kematian yang dialami oleh perokok pasif per tahunnya.
9. WHO kini mulai mencanangkan ketentuan untuk mengendalikan penggunaan tembakau di dunia. Hal ini berguna melindungi orang yang bukan perokok menjadi perokok pasif oleh ulah para perokok yang tidak bertanggung jawab.