BANDUNG, (PR).-
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengikat kerja sama dengan sebuah perusahaan dari Malaysia, untuk membangun pusat pengolahan limbah rumah sakit (medis) di kawasan Bandung Metropolitan. Nilai investasi yang sepenuhnya akan ditanggung investor dari negeri jiran itu diperkirakan mencapai 5 juta dolar AS atau sekira Rp 50 miliar.
Penandatanganan kesepakatan pelaksanaan uji kelayakan (feasibility studies) pusat pengolahan limbah medis itu dilakukan oleh Wakil Gubernur Jabar Nu'man Abdul Hakim dan Presiden Direktur Pantai Holdings Berhad Datuk Ridzwan Bakar di Ruang Sidang Gedung Sate Bandung, Rabu (25/5).
"Selama ini, harus diakui kita ketinggalan dari Malaysia dalam soal pengolahan limbah rumah sakit yang sebetulnya sangat penting dilakukan. Mereka sudah memulainya sejak 10 tahun lalu, sementara kita untuk tingkat nasional pun belum semuanya melakukan sesuai standar kelayakan internasional," ungkap Nu'man Abdul Hakim.
Dikatakan, selama ini rumah sakit di Bandung Raya memang memiliki pembuangan limbah sendiri. "Tapi, memang diakui oleh beberapa direkturnya dalam pertemuan dengan kami, bahwa tempat pembuangan dan pengolahan limbah medis belum memenuhi standar internasional," urainya.
Pemilihan investor dari Malaysia, karena mereka dinilai telah berpengalaman dalam bidangnya. "Track record-nya sudah terbukti, bahkan perusahaan tersebut sudah terdaftar di Malaysian Stock Exchange (Bursa Efek Malaysia), jadi sudah go public," kata Nu'man. Sementara itu, Ridzwan Bakar mengatakan pihaknya sudah berpengalaman di bidang pengolahan limbah medis dan sampah lainnya selama delapan tahun. "Perusahaan kami juga masuk dalam keanggotaan ASEAN Hospitals Federation atau Federasi Rumah Sakit ASEAN," katanya.
Menurutnya, masa konsesi yang ditetapkan adalah 30 tahun. "Jadi, selama itu kami yang mengelola sebagai bagian dari investasi dan pembangunan yang kami lakukan. Nilai investasi sekira 50 juta dolar AS, belum termasuk biaya feasibility studies," ujarnya. (A-64)***
( Sumber: www.pikiran-rakyat.com )