Bahaya Rokok Elektrik

Bahaya Rokok Elektrik - Ternyata banyak yang salah beranggapan bahwa rokok elektrik lebih sehat dari pada rokok biasa. Kepala Badan POM RI Kustantinah menjelaskan, bahwa bahaya rokok elektriksama seperti rokok biasa. Kandungan propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarut nikotin dalam rokok elektrik bisa menyebabkan kanker.
Dalam rokok elektrik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin. Jika nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine. Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker.
Kustantinah menambahkan, semua rokok elektrik yang beredar di Indonesia adalah ilegal dan berbahaya bagi kesehatan. Di seluruh dunia, ia juga mengungkapkan, tidak ada negara satupun yang menyetujui rokok elektrik. Bahkan di beberapa negara seperti Australia, Brazil dan China rokok elektrik dilarang.
"Padahal negara China yang menemukan rokok elektrik pada 2003. Namun, pemerintah China sudah melarang peredarannya," katanya menjelaskan.
Untuk itulah BPOM bersama Kementrian Kesehatan, Kementrian Industri dan Kementrian Perdagangan akan mengkaji lebih dalam tentang rokok elektrik. "Rokok elektrik tidak akan pernah didaftarkan, disetujui dan akan dilarang di Indonesia," ujarnya.

Share

Baca Juga :