Masyarakat diminta berhati-hati membeli produk daging ayam. Modus pengawetan dengan menggunakan bahan formalin masih juga ditemukan.
Polresto Jakarta Barat, Kamis (25/11/2010), menangkap LTF yang kedapatan menjalankan usaha usus ayam berformalin dan menjualnya di Pasar Tambora. LTF bersama lima orang dengan sengaja mencampur formalin dengan air lalu dituangkan ke usus ayam agar awet.
Dengan ditangkapnya LTF, masyarakat diminta berhati-hati saat membeli usus ayam. Sarlan, penyelidik dari Kementerian Kesehatan menyatakan, ada ciri-ciri khusus mengenai usus ayam yang dicampur formalin.
"Kalau sudah dicampur formalin, tidak ada lalat yang singgah. Tekstur pangannya agak kenyal, warna usus pucat, dan bau anyir berkurang," jelasnya.
Sarlan menjelaskan, kalau usus ayam berformalin dites dengan tes indikasi warna maka akan berwarna ungu dan kehitaman. "Dari usus ayam berformalin yang dilakukan LTF belum diketahui kadarnya berapa, tapi jelas berbahaya," ungkapnya.
Kalau usus ayam yang mengandung formalin ini dikonsumsi, menurut Sarlan, maka akan memicu kanker karena mengandung karsinogen. "Kalau dikonsumsi bisa mengakibatkan gagal ginjal, gagal hati, gagal pankreas," ujarnya.
Sarlan mengatakan agar masyarakat lebih selektif dalam membeli dan memilah makanan, karena apabila formalin tercampur dalam pangan sulit terurai, mengikat, dan memicu penyakit. Kompas